Petunjuk Teknis Pembangunan Simpul Jaringan ini disusun sebagai penjelasan lebih lanjut Panduan Umum Pembangunan Simpul Jaringan yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial pada tahun 2013
Document
-
-
Sebagaimana yang diketahui, dalam dictum menimbang UU nomor 4 Tahun 2011 tersebut, terdapat dua pikiran pokok yang telah mendasari hadirnya Undang-undang Informasi Geospasial
-
Perpres No 27 Tahun 2014 disahkan pada tanggal 17 April 2014 disusun dalam rangka untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan IG melalui pengoptimalan JIGN
-
Presiden pada tanggal 27 Oktober 2014 telah memberikan arahan dalam sidang kabinet paripurna, intinya mengamanatkan bahwa one map policy harus segera dikerjakan dan diimplementasikan